Pusat Studi Sains dan Teknologi

Pusat studi sains dan teknologi, disingkat PS2T, merupakan bagian dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) yang berdiri berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, mempunyai tugas pokok melaksanakan studi sains dan teknologi untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok LP2M menyelenggarakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Pusat Studi Sains dan Teknologi mempunyai 4 divisi yaitu pendidikan dan latihan, divisi penelitian, divisi publikasi ilmiah dan HAKI serta divisi pengabdian kepada masyarakat.

 

VISI

Menyelenggarakan dan mengembangkan penelitian Sains dan Teknologi bereputasi nasional dan internasional

MISI

  1. Mengembangkan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat bidang Sains dan Teknologi bagi Civitas Akademika Universitas bereputasi nasional dan internasional dalam rangka pencapaian world class university (WCU);
  2. Mengembangkan program-program pengabdian kepada masyarakat berkarakter ulul albab dalam rangka mengaplikasikan temuan-temuan penelitian bidang Sains dan Teknologi;
  3. Menyelenggarakan publikasi ilmiah melalui pameran, penerbitan, diseminasi, lokakarya, workshop, dan sejenisnya berskala regional nasional dan internasional.
  4. Menyelenggarakan program-program perlindungan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Civitas Akademika Universitas sekaligus untuk mendukung pencapaian WCU

Tujuan

  1. Pengembangan penelitian murni, terapan dan participation action research (PAR) sivitas emika Universitas bidang sains dan Teknologi;
  2. Pengembangan program-program publikasi ilmiah tingkat nasional atau internasional dan memperolehan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) bidang Sains dan Teknologi;
  3. Pengembangan program pengabdian kepada masyarakat yang berkualitas dan berjarakter ulul albab bidang sains dan teknologi;

Orientasi Program

1). Bidang penelitian

  • Mengembangkan skala prioritas tema penelitian dan pengembangannya yang beorientasi kepada roadmap penelitian dosen yang berbasis pada pengembangan keilmuan maupun produk yang bermuara pada penguatan kawasan keilmuan fakultas dengan tetap berpijak pada pohon keilmuan yang menjadi paradigma pengembangan keilmuan sains dan teknologi sebagai respon terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta merespon kebutuhan industri baik dalam skala regional, nasional dan internasional.
  • Mengembangkan kuantitas dan kualitas penelitian teknologi tepat guna sebagai respon terhadap kebutuhan praktis untuk mengatasi berbagai permasalahan di masyarakat.
  • Mengembangkan kerja kelompok, budaya akademik, kompetisi ilmu, keahlian, dan ketrampilan di antara tenaga pendidikan melalui kegiatan penelitian secara kompetitif, bekerjasama dengan berbagai lembaga lain dalam bidang penelitian dan pengembangan.
  • Mengembangkan kemampuan meneliti secara individu bagi dosen dalam pengembangan keilmuan di tingkat fakultas dan jurusan bidang Sains dan Teknologi.
  • Memasukkan hasil penelitian dan pengabdian .kepeda masyarakat sebagai bagian dari kriteria promosi tenaga pendidikan, dan menyediakan sumber belajar untuk peningkatan kapasitas dan kualitas penelitian dan pengembangan.
  • Mengembangkan program-program pemerolehan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)/paten terhadap hasil penelitian bidang sains dan teknologi.

2). Bidang pengabdian

  • Meningkatkan kemampuan sumber daya manusia (SDM) bidang teknologi tepat guna dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dan memecahkan problem sosial yang dihadapi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial sesuai dengan visi, misi, dan fungsi Universitas melalui penerapan Iptek, Usaha Jasa dan Industri (UJI), dan pemberdayaan Usaha Kemandirian Masyarakat (UKM) berbasis Pengetahuan Sain dan Teknologi .
  • Memediasi dan memfasilitasi antara kepentingan dosen dalam perencanaan pengabdian dengan kelompok sasaran sehingga implementasi kegiatan lebih sinergis, terfokus dan tepat sasaran.
  • Dosen dalam pengabdian masyarakat diperankan sebagai pemegang impelementasi kegiatan di lapangan dan mengambil posisi strategis terhadap kelompok antara dengan kelompok sasaran (masyarakat). Peran dosen diutamakan untuk memperkuat kapasitas lokal dalam setiap perencanaan dan implementasi kegiatan pengabdian. Peran strategis dosen dengan demikian lebih bersifat konsultatif, mengorganisasi stakeholder dan kapasitas lokal, memediasi dan mengolaborasikan antar kekuatan di antara hubungan kelompok masyarakat pengguna layanan dengan pelaku pemberi layanan. Dosen dalam konteks ini tidak ditempatkan sebagai pelaku di lapangan secara langsung, tetapi memperkuat kapasitas lokal agar komponen struktural masyarakat mampu berkembang secara mandiri sebagai organ utama dalam perubahan masyarakat di tempat sasaran.
  • Memperkuat pelibatan mahasiswa dalam kinerja praktis kegiatan pengabdian dosen di lapangan. peran ini dibentuk agar pelaku perubahan masyarakat tetap berada dipundak figur-figur masyarakat lokal/ stakeholder/pejabat lokal sehingga peran dosen dalam pengabdian adalah agar mampu menjadi fasilitator dan mediator pemberdayaan.