Pusat Pelayanan Kesehatan Masyarakat (P2KM)

Latar Belakang

  1. Pertimbangan Pembentukan P2KM Belum tersedianya pelayanan kesehatan bagi seluruh insan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
  2. Dibentuk P2KM a. SK rektor Un.03/HK.00.5/2930/2011 Tentang manajemen sumberdaya manusia di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. b. Hasil persetujuan pimpinan UIN Maulana Malik Ibrahim malang, 02 April 2020.

Visi

Menjadi Pusat Pelayanan Kesehatan Masyarakat yang Luas dan Terkemuka dalam memadukan Islam dan Sains

Misi

  1. Melaksanakan pelayanan rawat jalan
  2. Melaksanakan pelayanan rawat inap
  3. Melaksanakan upaya promotif, preventif, dan rehabilitatif

Tujuan

  1. Mewujudkan Taraf Kesehatan yang Lebih Baik Bagi Seluruh Civitas Akademika UIN Maulana Malik Ibrhaim Malang dan Masyarakat Sekitar
  2. Mewujudkan Pelayanan Kesehatan yang Lebih Mudah, Murah dan Terjangkau
  3. Memberikan Informasi Pelayanan Kesehatan Berupa Upaya Promotif, Preventif dan Rehabilitatif

Cakupan Pelayanan/ Operasional P2KM

  1. Koordinasi Pelayanan Kesehatan berupa poliklinik terhadap dosen, karyawan,mahasiswa, keluarga dan masyarakat sekitar UIN
  2. Koordinasi pendirian rumah sakit UIN Maulana Malik Ibrahim
  3. Koordinasi pelayanan bidang khusus/strategis misalnya: Bencana alam atau non alam baik nasional maupun internasional
  4. Baksos-baksos bersama FKIK
  5. Dst

Tugas

Pusat Pelayanan Kesehatan Masyarakat (P2KM) mempunyai tugas memberikan layanan kesehatan bagi seluruh civitas akademika UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dan masyarakat sekitar untuk mewujudkan taraf kesehatan yang lebih baik.

Fungsi

  • Memberikan layanan kesehatan bagi seluruh civitas akademika UIN Maulana Malik Ibrhaim Malang dan masyarakat sekitar;
  • Memberikan layanan kesehatan yang lebih mudah, murah dan terjangkau; dan
  • Memberikan layanan kesehatan informasi pelayanan kesehatan berupa upaya promotif, preventif, dan rehabilitatif