Pusat Studi Gender dan Anak

Link Website https://psga.uin-malang.ac.id/

Deskripsi

Pusat studi Gender dan Anak (PSGA) merupakan bagian dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) yang berdiri berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, mempunyai tugas pokok melaksanakan studi gender dan anak untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok LP2M menyelenggarakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. PSGA mempunyai kelompok kerja yang bergerak dibidang penelitian, publikasi, konseling keluarga, pengabdian kepada masyarakat serta advokasi perlindungan gender dan anak. Sasaran program dan kegiatan PSGA adalah mahasiswa, dosen, karyawan dan masyarakat umum.

 Visi

Menjadi Pusat Studi Gender dan Anak  terdepan  dalam memadukan Islam dan sains yang bereputasi internasional

Misi

  1. Meningkatkan performa Penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan publikasi  berperspektif gender dan perlindungan anak
  2. Mengembangakan kurikulum berperspektif gender
  3. Mengembangkan program-program penelitian gender dan anak bagi dosen dan mahasiswa
  4. Mengembangkan program-program pengabdian kepada masyarakat dalam rangka mengaplikasikan temuan-temuan penelitian yang responsif gender dan perlindungan anak.
  5. Mengembangkan kajian-kajian keilmuan, dan melakukan kerja sama untuk mendukung kualitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
  6. Meningkatkan kualitas dan kuantitas publikasi berperspektif gender dan anak.

 

Tujuan

  1. Mengembangkan dan menghasilkan penelitian sivitas akademika UIN Maulana Malik Ibrahim yang berkualitas dalam bidang pembangunan gender dan anak
  2. Mengembangkan dan menghasilkan program-program publikasi berpespektif gender dan anak
  3. Mengembangkan dan menghasilkan program pengabdian kepada masyarakat berperpektif gender dan anak
  4. Menghasilkan sumber daya (human resources) yang profesional dan berwawasan gender yang mampu mengintegrasikan antara sains dan agama
  5. Menghasilkan advokasi dan kerjasama multi pihak dalam upaya mencapai kesetaraan dan keadilan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang berperspektif sains dan islam

Orientasi Program

1). Bidang penelitian

  • Menguatkan kapasitas dosen dan mahasiswa dalam merencanakan dan melaksanakan penelitian berperspektif gender.
  • Membentuk dan mengaktifkan kelompok dosen dan mahasiswa yang konsern dengan penelitian gender dan anak.
  • Mengembangkan kuantitas dan kualitas penelitian gender terkait dengan kebutuhan praktis untuk mengatasi berbagai kendalan gender di dalam kampus maupun dalam  masyarakat.
  • Mengembangkan penelitian untuk mengevaluasi kebijakan dalam rangka mendorong munculnya atau mengevaluasi kebijakan terkait gender dan anak
  • Mengembangkan program-program pemerolehan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)/paten terhadap hasil penelitian bidang gender dan anak.

2). Bidang pengabdian

  • Meningkatkan kemampuan sumber daya manusia (SDM) bidang terkait bidang gender dan anak dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dan memecahkan problem sosial terutama terkait dengan ketimpangan gender dan perlindungan anak.
  • Menguatkan kapasitas dosen dan mahasiswa dalam pengabdian kepada masyarakat di bidang gender dan anak terutama pada aspek metodologis
  • Meningkatkan kualitas dan kuantitas pengabdian kepada masyarakat untuk mendorong budaya kesalingan relasi antara laki-laki dan perempuan
  • peningkatan pendapingan kampung Sakinah

3). Bidang Pendidikan

  • Mengintegrasikan nilai kesetaraan dan keadilan gender dalam kurikulum dalam mata kuliah
  • Sosialisasi nilai keadilan dan kesetaraan pada civitas akademika. Kepada dosen pada capacity building dosen muda. Kepada mahasiswa pada saat pengkaderan Organisasi Intra Kampus (UMK, UKK, HMJ, DEMA, SEMA dan organisasi/komunitas)
  • Memaksimalkan edukasi kesetaran, keadilan dan anti kekerasan dalam kegiatan (PBAK, Pembekalan KKN dan PKL, Diskusi Konsorsium Keilmuwan, pembinanaan pegawai/karyawan, media sosial, iklan, banner, running teks, radio, dsb)

4). Advokasi

  • Kajian dan pemetaan (menyusun program dan kebijakan di kampus)
  • Penyelenggaraan Workshop, diskusi, konferensi
  • Informasi dan pelayanan berbasis website
  • Membentuk Peer Grup, vocal point, konseling teman sebaya, iklan dan media responsive gender
  • Memastikan tersusunnya anggaran yang responsive gender melalui alat analisis (GAP dan GBS) di UIN Maulana malik Ibrhaim Malang melalui: workshop, pendampingan, dll

5). Penyediaan Sapras responsive gender :

  • Kurikulum, RPS dan modul pembelajaran dengan perspektif kesetaraan dan keadilan
  • Sosialisasi nilai keadilan dan kesetaraan pada civitas akademika. Kepada dosen pada capacity building dosen muda. Kepada mahasiswa pada saat pengkaderan Organisasi Intra Kampus (UMK, UKK, HMJ, DEMA, SEMA dan organisasi/komunitas)
  • Pemasangan CCTV di tempat yang berpotensi terjadi kekerasan
  • Kamar mandi responsif gender (terpisah kamar mandi laki-laki dan perempuan, tersedianya kamar mandi difabel)
  • Memastikan bahwa bangunan di UIN Malang sudah responsive gender (arsitektur yang memperhatikan kebutuhan gender secara adil termasuk difabel)

Mitra Kerjasama

  1. Pemerintah, Pemerintah daerah, dan Non Pemerintah
  2. Perguruan Tinggi
  3. Lembaga Swadaya Masyarakat
  4. Organisasi Kemasyarakatan

Tugas

  • Pusat Studi Gender dan Anak mempunyai tugas melaksanakan studi gender dan anak.

Fungsi

  • Melaksanakan kegiatan untuk meningkatkan performa penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan publikasi berperspektif gender dan perlindungan anak;
  • Mengembangakan kurikulum berperspektif gender;
  • Melaksanakan penelitian gender dan anak bagi dosen dan mahasiswa;
  • Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka mengaplikasikan temuan-temuan penelitian yang responsif gender dan perlindungan anak;
  • Melaksanakan kajian-kajian keilmuan, dan melakukan kerja sama untuk mendukung kualitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat; dan
  • Melaksanakan kegiatan dalam upaya meningkatkan kualitas dan kuantitas publikasi ilmiah berperspektif gender dan anak.