Pusat Studi Islam dan Sains

Pusat Studi Islam dan Sains (PSIS) secara historis merupakan pusat studi yang merupakan perpaduan perubahan dari Lembaga Kajian al-Qur’an dan Sains (LKQS) dan Pusat Kajian Sains dan Islam (PKSI) yang sebelumnya masing­-masing berdiri sendiri. Perubahan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan dengan terbitnya Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2013 tentang organisasi dan tata kerja UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Untuk selanjutnya, Pusat Studi Islam dan Sains (PSIS) secara structural berada di bawah Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) UIN Maulana Malik Ibrahim malang.

Pusat Studi Islam dan Sains (PSIS) merupakan pusat studi yang didirikan untuk mengkaji dan mengembangkan kajian terintegrasi antara islam dan sains. Dalam   sains   islam,   referensi   utama   atau   data   primer   sains   islam diperoleh dari teks-teks Al-Quran dan hadits nabi. Fakta-fakta ilmiah dalam islam  adalah  informasi  yang  berasal  dari  keduanya.  Fakta-fakta  ilmiah  ini kemudian diperkuat oleh penelitian dan penemuan ilmiah. Pusat Studi Islam dan Sains (PSIS) dapat menjadi kekuatan strategis bagi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dalam pengembangan tradisi intelektual islam dengan mewujudkan struktur keilmuan yang berorientasi pada integrasi islam dan sains.

Dalam kegiatannya, Pusat Studi Islam dan Sains (PSIS) berfokus untuk mendukung Rencana Strategis pengembangan universitas yaitu menjadi universitas yang mencapai tahap reputasi dan rekognisi internasional, melalui tugas pokok tridharma perguruan tinggi yaitu penelitian, pendidikan dan pengabdian masyarakat. Hal ini sesuai dengan visi dan misi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang yaitu untuk menjadi universitas yang unggul dan bereputasi internasional.

Guna mewujudkan tujuan tersebut, selain pelaksanaan riset, pengabdian masyarakat dan publikasi, Pusat Studi Islam dan Sains (PSIS) juga melaksanakan kegiatan pendidikan dan pelatihan peningkatan kompetensi SDM khususnya bagi dosen muda di lingkungan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Pendidikan dan pelatihan peningkatan kompetensi dosen yang dilakukan diutamakan dalam hal riset, publikasi, pengabdian masyarakat yang berorientasi pada diperolehnya HAKI di bidang integrasi sains, teknologi dan islam. Kajian Pusat Studi Islam dan Sains juga mencakup inovasi sains dan teknologi, kajian terkait isu halal, pengembangan produk dan lain-lain.

Visi

Menjadi pusat studi yang menyelenggarakan penelitian, publikasi dan pengabdian masyarakat di bidang sains, teknologi dan islam terintegratif yang unggul dan bereputasi internasional

Misi

  1. Menciptakan dan memelihara kultur akademik yang memadukan sains, teknologi dan islam di lingkungan universitas
  2. Memformulasikan model-model dan strategi integrasi Islam dan Sains
  3. Menyelenggarakan riset dan pengembangan strategi pendidikan dan kajian tafsir al-Qur’an melalui eksplorasi khazanah intelektual Islam;
  4. Melakukan kajian terhadap karya-karya filsafat dan sains, produk para pemikir Muslim
  5. Mengembangkan kajian dan penelitian berparadigma integrasi Islam dan Sains;
  6. Mendokumentasikan dan mengkomunikasikan aspek-aspek keilmuan yang terkait dengan berbagai institusi sosial-budaya serta hasil pemikiran, kajian dan penelitian ilmiah. bidang Sains dan Teknologi;
  7. Mengembangkan riset di bidang sains teknologi dan islam terintegrasi
  8. Mengembangkan program pengabdian kepada masyarakat dalam rangka mengaplikasikan temuan-temuan penelitian di bidang sains teknologi dan islam terintegrasi
  9. Menyelenggarakan publikasi ilmiah berskala regional nasional dan internasional di bidang sains teknologi dan islam terintegrasi
  10. Menyelenggarakan program-program perlindungan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi civitas akademika universitas

Orientasi Program

Program kerja Pusat Studi Sains dan Islam berorientasi pada kegiatan pendidikan dan pelatihan peningkatan kompetensi SDM terkait kajian integrasi islam, sains dan teknologi

  1. Orientasi Program Bidang Penelitian dan publikasi ilmiah
    • melakukan dan mengembangkan penelitian dan publikasi ilmiah di bidang integrasi sains teknologi dan islam
    • melakukan kerjasama penelitian di bidang integrasi sains teknologi dan islam baik secara nasional maupun internasional
  2. Orientasi Program Bidang Pengabdian Masyarakat
    • melakukan dan mengembangkan pengabdian masyarakat di bidang integrasi sains teknologi dan islam
    • melakukan kerjasama pengabdian masyarakat di bidang integrasi sains teknologi dan islam baik secara nasional maupun internasional
  3. Orientasi Program Bidang Pendidikan dan Pelatihan
    • melakukan dan mengembangkan pendidikan dan pelatihan di bidang integrasi sains teknologi dan islam
    • melakukan kerjasama bidang pendidikan dan pelatihan guna meningkatkan kompetensi SDM di bidang integrasi sains teknologi dan islam baik secara nasional maupun internasional

Tugas

  • Pusat Studi Islam dan Sains mempunyai tugas melaksanakan studi melaksanakan studi Islam dan sains.

Fungsi

  • Melaksanakan kegiatan dan mengembangkan penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan publikasi ilmiah di bidang integrasi sains teknologi dan islam;
  • Melaksanakan kegiatan kajian keilmuan, pendidikan dan pelatihan dibidang integrasi sains teknologi dan islam; dan
  • Melakukan kerjasama bidang pendidikan dan pelatihan guna meningkatkan kompetensi SDM di bidang integrasi sains teknologi dan Islam baik secara nasional maupun internasional.