Secara historis, keberadaan LP2M (Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat) UIN Maliki Malang berawal dari perjalanan yang cukup panjang. Hal ini tidak lepas dari status kelembagaan UIN Maliki Malang yang sebelumnya merupakan FakultasTarbiyah, Cabang IAIN Sunan Ampel Surabaya yang berkedudukan di Malang yang kemudian pada tahun 1997 berubah menjadi STAIN Malang dan pada tahun 2002 sempat berubah menjadi Universitas Islam Indonesia-Sudan (UlIS).
Pada tahun 1991, dalam rangka memberikan wadah pengembangan keilmuan di FakultasTarbiyah IAIN Sunan Ampel Malang dibentuklah lembaga yang diberi nama Laboratorium Micro Teaching dan Pengabdian Masyarakat yang memiliki program pokok Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) dan Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Tiga tahun kemudian, 1994, karena mengalami perkembangan dalam lingkup kerjanya lembaga ini dipisah menjadi dua yaitu: 1) Laboratorium Micro Teaching yang bertugas menangani PPL I dan PPL II; dan 2) Lembaga Penelitian, Penerbitan, dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP3M) yang menangani kegiatan penelitian bagi dosen dan mahasiswa, penerbitan majalah dan jurnal, serta Kuliah Kerja Nyata (KKN), Pada tahun 1997, terjadi perubahan orientasi pelaksanaan KKN menjadi Praktik Kerja Lapangan Integratif (PKLI). Orientasi KKN yang pada waktu sebelumnya dilakukan dalam bentuk “bina desa”, dengan adanya PKLI orientasi diarahkan pada pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan sesuai dengan disiplin keilmuan dan sekaligus pengabdiannya dilaksanakan terintegrasi di lokasi PKL mahasiswa.
Seiring dengan perkembangan kelembagaan menjadi STAIN Malang, pada tahun 1999 nama LP3M diubah menjadi LP2M (Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat). Hal ini dikarenakan Lembaga Penerbitan dipisahkan dari LP3M dan berdiri sendiri. Pengembangan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat menjadi tugas pokok dan fungsi LP2M, sedangkan penerbitan jurnal, majalah, dan buku menjadi tugas pokok dan fungsi Unit Penerbitan. Pada tahun ini dikembangkan PKLI Perkotaan dan mulai dikembangkan penelitian secara masal dan program bina desa bagi dosen yang terkoordinasi secara struktural oleh LP2M dengan pendanaannya dari Daftar Isian Proyek (DIP).
Pada tahun 2004, seiring dengan terbitnya SK Presiden Nomor 50 Tahun 2004 tentang perubahan STAIN Malang menjadi UIN Malang, keberadaan LP2M akhirnya juga ikut berubah. LP2M dipisah menjadi dua yaitu Lembaga Penelitian dan Pengembangan yang disingkat Lemlitbang dan Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat yang disingkat LPM. Pada masa-masa ini kegiatan penelitian pengalami perkembangan yang signifikan. Hal ini ditandai dengan semakin bertambahnya hasil-hasil penelitian dosen dari tahun ke tahun. Demikian halnya dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat juga mengalami perkembangan terutama setelah digulirkanya program Bina Masyarakat Ulul Albab dan program pengabdian masyarakat berbasis masjid melalui kegiatan Posdaya dan Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM).
Pada tahun 2012, seiring dengan gerakan reformasi birokrasi di Kementerian Agama Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat kembali dimerger dengan nama Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat atau LP2M. Perubahan bentuk kelembagaan ini didasarkan pada Peraturan Menteri Agama Rl Nomor 8 Tahun 2013.