Pengumuman Penerima Bantuan Penelitian, PkM, dan Penerbitan Buku Ajar Tahun 2020 LP2M UIN Malang (Litapdimas)

Berikut ini kami sampaikan SK Rektor tentang penerima bantuan penelitian, PkM, dan Penerbitan Buku Ajar Tahun 2020 (Litapdimas) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang,

1. SK Penelitian Pembinaan Peningkatan Kapasitas

2. SK Penelitian Dasar Interdisipliner

3. SK Penelitian Terapan Pengembangan Nasional

4. SK Penelitian Dasar Pengembangan Program Studi

5. SK Penelitian Pengembangan Pendidikan Tinggi

6. SK Penelitian Terapan Kajian Strategis Nasional

7. SK Penelitian Kolaboarasi Antar Perguruan Tinggi

8. SK Pengabdian Masyarakat Berbasis Program Studi

9. SK Pemberdayaan Pendampingan Masyarakat

10. SK Penigkatan Kapasitas Pengabdian Kepada Masyarakat

11. SK Penerbitan Buku Ajar

Kegiatan pengarahan agenda pelaksanaan sampai dengan pelaporan pada Hari Jum’at, 20 Maret 2020, Pukul 13.00 di Auditorium Rektorat Lt. 5  UIN Maulana Malik Ibrahim Malang tidak jadi dilaksanakan. Sebagai gantinya kepada peneliti disilahkan membaca pedoman dan agenda Penelitian, PkM, dan Penerbitan Buku Ajar Tahun 2020. [unduh disini]

Pelaksanaan penandatanganan kontrak dan SPTJM antara PPK LP2M dengan penerima bantuan dilaksanakan pada Tanggal 30 Maret – 1 April 2020, Pukul 09.00 – 12.00 WIB di ruang LP2M, dengan ketentuan semua penerima bantuan wajib menunjukkan/membawa bukti cek list tagihan output dan outcome penelitian Tahun 2018 dan Tahun 2019 (khusus bagi yang menerima lewat LP2M), yang menginformasikan penerima sudah memenuhi kewajibannya.

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, atas perhatiannya disampaikan terima kasih.

Wassalam

LP2M

 

Catatan:

  • Juknis penelitin 2020
  • Peneliti sudah diperkenankan melakukan penelitian terhitung mulai SK Rektor terbit tertanggal 5 Pebruari 2020

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *