Pelaksanaan Tanda Tangan Kontrak dan SPTJM Penelitian, PkM, dan Bantuan Penerbitan Buku Ajar LP2M UIN Malang 2020

Dengan hormat, pelaksanaan kegiatan penanda tanganan kontrak, SPTJM, dan penerbitan buku ajar LP2M UIN Malang 2020 dilaksanakan pada Tanggal  30 Maret 2020 sampai dengan 1 April 2020. Penerima batuan dimohon mengisi dokumen kontrak [1], [2] dan SPTJM (rangkap 2) dan menyerahkan ke LP2M pada Pukul 09.00 WIB sampai dengan Pukul 12.00 WIB pada tanggal tersebut.

Bagi penerima bantuan Tahun 2020 yang belum memenuhi kewajiban menyerahkan output dan outcome 2018 dan 2019 (Laporan Penelitian, Laporan Penggunaan Keuangan berserta invoice, artikel dan bukti submit untuk bantuan tahun 2019, dan bukti publis/link publis untuk bantuan Tahun 2018) tidak diperkenankan melakukan tanda tangan kontrak dan SPTJM, dan diberikan waktu untuk melengkapi kewajiban tersebut hingga Tanggal 9 April 2020.

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan atas perhatiaannya disampaikan terima kasih.

 

Wassalaam

LP2M

 

Catatan:

  • Besaran anggaran yang harus ditulis dalam kontak dan SPTJM harap mengacu pada SK Rektor sesuai klaster penerima bantuan;
  • Kontrak dan SPTJM rangkap 2 (dua) bermaterai;
  • Buku Pedoman Penelitian, PkM, dan Penerbitan Buku Ajar Tahun 2020 [Unduh]; dan
  • Log Book Kegiatan Penelitian, PkM, dan Bantuan Penerbitan Buku Ajar [disini].

 

MOHON SAAT MENYERAHKAN KE LP2M, MASUK KAVI TERLEBIH DAHULU, MENGGUNAKAN MASKER, DAN MEMAKAI HAND SANITIZER.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *