Kepada penerima Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pengabdian kepada Masyarakat Lanjutan Tahun 2020 Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang Tahun Anggaran 2021 diharap untuk segera mengisi dan mengumpulkan dokumen berikut ini untuk proses pencairan anggaran:
1. Rencana Penggunaan Anggaran 40%
2. Perjanjian Penelitian [1] [2]
3. SPTJM
Seluruh dokumen diharapkan sudah diterima oleh LP2M paling lambat senin tanggal 31 Mei 2021 pukul 12.00 WIB. (Dokumen harap dikumpulkan dalam map)
Catatan:
Untuk Rencana Penggunaan Anggaran 40% harap diunggah di sini
Salam
LP2M