Pengumuman
Berikut ini kami sampaikan:
- Nomine Terpilih Penerima Bantuan Tahun Anggaran 2020 LP2M UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dengan rincian klaster sebagai berikut:
- Penelitian Pembinaan/Kapasitas
- Penelitian Dasar Pengembangan Program Studi
- Penelitian Dasar Interdisipliner
- Penelitian Pengembangan Pendidikan Tinggi
- Penelitian Terapan Kajian Strategis Nasional
- Penelitian Kolaborasi Antarperguruan Tinggi
- Penelitian Terapan Pengembangan Nasional
- Pengabdian kepada Mayarakat Berbasis Program Studi
- Pemberdayaan/Pendampingan Masyakarat Berbasis Lembaga Keagamaan
- Peningkatan Kapasitas Pengabdian kepada Masyarakat
- Penerbitan Buku Ajar
- Nomine Terpilih sebagaimana dimaksud pada nomor 1 akan ditetapkan kembali oleh SK Pejabat Pembuat Komitmen LP2M UIN Maulana Malik Ibrahim Malang pada tahun 2020 sebagai basis pencairan anggaran.
- Para pengusul yang tidak masuk ke dalam nomine terpilih untuk dapat mengakses pada tahun anggaran berikutnya dan/atau mengajukan pada lembaga lain yang menyediakan pendanaan, sebagaimana ketentuan dan peraturan perundangundangan yang berlaku.
- Informasi tentang penetapan dan pencairan anggaran sebagaimana dimaksud pada nomor 2 akan diinformasikan lebih lanjut.
Demikian surat ini disampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya, diucapkan terima kasih.
LP2M UIN Maulana Malik Ibrahim Malang