Workshop Peringkat Arikel Jurnal Ilmiah Tahun 2022

UIN MALANG – Kamis (21/7); Workshop Peningkatan Peringkat Akreditasi Jurnal Ilmiah UIN  Maulana Malik Ibrahim Malang kali ini menghadirkan Prof. Dr. Irwansyah, MH. dari Universitas Hasanauddin Makasar. Berbagi informasi mengenai perubahan dalam pedoman akreditasi jurnal ilmiah, salah satunya informasi yang tertuang dalam Surat Keputusan DIRJEN DIKTIRISTEK NO. 106/2021 tentang Pedoman Akreditasi Jurnal Ilmiah. Ada beberapa perubahan yang dipaparkan oleh Prof. Irwansyah mengenai aturan akreditasi.
Pertama, bagi jurnal yang ingin reakreditasi, maka pengelola harus mengajukan setahun sebelum akreditasi sebelumnya berakhir. Tak hanya itu, edisi jurnal yang diajukan sebagai contoh hanya 1 tahun terakhir, bukan 2 tahun seperti aturan terdahulu.
Kedua ialah aturan mengenai reviewer atau mitra bestari. “Sekarang jajaran mitra bestari yang berasal dari 4 negara atau lebih mendapatkan poin maksimal. Tidak seperti sebelumnya yang hanya dari beberapa institusi dalam negeri,” jelas guru besar dari Universitas Hasanuddin Makassar tersebut. Asesor juga akan memeriksa apakah reviewer benar-benar terlibat dalam pemilihan naskah atau tidak. Hal ini untuk menghindari agar pengelola jurnal tak hanya sekedar menyantumkan nama di jajaran reviewer.

4033_work.jpg

Selanjutnya aturan mengenai Dewan Penyunting atau Editor. Asesor akan memberi poin tinggi jika jajaran editor jurnal memiliki jejak akademis berupa karya ilmiah di jurnal bereputasi. Pedoman baru tersebut juga mengatur mengenai manajemen substansi. Hal ini terkait, apakah pengelola jurnal menyediakan petunjuk gaya dan substansi. “Saya tidak ragu mengenai petunjuk gaya karena semua jurnal sudah punya itu semua. Namun tidak semua pengelola menyediakan petunjuk substansi,” papar Guru Besar Bidang Ilmu Hukum tersebut.
Petunjuk substansi, lanjut Prof. Irwansyah, mengatur secara detil apa yang boleh dan tidak boleh dicantumkan dalam artikel. Contohnya saja dalam judul artikel. “Sebuah judul setidaknya mencantumkan lima hal, yakni temuan riset, cerminan isi naskah, tidak ada akronim, tidak mencantumkan lokasi riset, dan tidak mencantumkan nomor regulasi,” jelas Editor-in-Chief Hasanuddin Law Review itu.

4034_work2.jpg

Workshop Peningkatan Peringkat Akreditasi Jurnal Ilmiah merupakan fasilitas khusus dari Pusat Publikasi Ilmiah dan LP2M bagi jurnal-jurnal di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Tujuannya ialah untuk memberikan informasi dan ilmu baru mengenai manajemen jurnal ilmiah yang akan diajukan untuk akreditasi nasional.
Sementara pada sesi pembukaan, Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. Umi Sumbulah mengatakan bahwa mengelola jurnal merupakan pekerjaan yang tidak nampak oleh mata. Akan tetapi, hasilnya nyata dan dapat dirasakan oleh banyak kalangan. “Tiba-tiba menghasilkan orang-orang hebat dan profesor di beberapa kampus,” imbuh Prof. Umi. Karenanya, ia menyatakan, pengelola jurnal adalah orang yang sedang berjihad. Mereka berjuang untuk mendapatkan hasil yang mulia.
Meningkatkan akreditasi, lanjut Prof. Umi, merupakan kewajiban pengelola untuk mempertahankan eksistensi jurnalnya. Tak hanya itu, akreditasi jurnal yang tinggi akan menaikkan grade kampus. “Tahun 2024 mendatang, UIN Malang akan mengadakan reakreditasi untuk menarget Level Unggul. Karena itu, kita butuh jurnal-jurnal yang berkualitas untuk mendapatkan poin lebih baik,” jelas guru besar di Fakultas Syariah tersebut.

4031_profumi.jpg
Untuk mewujudkannya, Prof. Umi menyatakan siap memfasilitasi para pengelola yang ingin belajar dan memperbaiki kualitas jurnal. Fasilitas tersebut salah satunya dalam bentuk workshop dengan menghadirkan pakar dan juga asesor yang berpengalaman.
Dalam workshop ini, PPI mengundang pengelola dari 34 jurnal di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Ketua PPI, M. Anwar Firdausy turut hadir memberikan laporan mengenai kondisi jurnal-jurnal di kampus berlogo Ulul Albab ini. Ia berharap, salah satu fasilitas yang didukung kampus berupa workshop, dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh pengelola jurnal di UIN Malang. (nd)

 

Link terkait: TINGKATKAN PERINGKAT AKREDITASI, PPI HADIRKAN PROF. IRWANSYAH (uin-malang.ac.id)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *